Profil Dinas
Profil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 72 tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam regulasi tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang termasuk dalam klasifikasi Dinas tipe A. Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang menyelenggarakan fungsi dan wewenang yaitu Dinas mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan pada Daerah sesuai dengan visi, misi dan program Walikota sebagaimana dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Berjumah 54 (PNS).
Visi
Visi merupakan arah atau kondisi ideal di masa depan yang ingin dicapai (Clarity of direction) berdasarkan situasi dan kondisi saat ini. Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah tahun 2019-2023 yang merupakan penjabaran dari Visi Walikota Tangerang, yaitu sebagai berikut :
“Terwujudnya Kota Tangerang yang Sejahtera Berakhlaqul Karimah dan Berdaya Saing”
Misi
-
Bersama membangun kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas;
-
Bersama meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana kota yang berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan;
-
Bersama meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkeadilan. Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah di bidang informasi dan komunikasi berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
Alamat Dinas
Gedung DPMPTSP Kota Tangerang, Jl. Satria Sudirman No. 1 A Tangerang, Kel. Sukaasih, Kec. Tangerang, Provinsi Banten
Struktur Organisasi